yandex
Minggu, 5 Januari 2025

Topik : Kementerian Komunikasi dan Informatika

FEEDS

Simak Cara Hitung PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Terbaru

Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku sejak Rabu, 1 Januari 2025 lalu.

Dua Anggota Polda Metro Jaya Kena Kode Etik di Kasus DWP 2024

JAKARTA - Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam...

KWGI Apresiasi Kinerja Polri Amankan Nataru 2025

JAKARTA - Romo Paulus Kristian Seswantoko yang merupakan Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWGI), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada Polri...