HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, terkait rencana pemanfaatan lahan seluas 65 hektare yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Langkah ini ditempuh untuk menjawab kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman yang semakin terbatas di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Menurutnya, jumlah lahan pemakaman yang terus menipis membuat pemerintah perlu bergerak cepat menyiapkan lokasi baru.
“Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, terutama Jakarta Barat,” ujar Imron di Jakarta, Senin (17/11/2025) yang dikutip Holopis.com.
Imron menegaskan bahwa warga yang saat ini tinggal di atas lahan aset pemerintah juga perlu memahami bahwa area yang mereka tempati akan dikembalikan fungsi dan peruntukannya.
Lahan tersebut memang milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, sehingga harus dikembalikan sesuai kebutuhan tata ruang.
“Masyarakat perlu tahu bahwa lahan yang mereka duduki adalah aset pemerintah dan akan dialihfungsikan menjadi pemakaman,” jelasnya.
Sosialisasi dilakukan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat. Kepala Sudin Tamhut, Dirja Kusuma, menyebutkan bahwa proses sosialisasi dibagi dua tahap. Hari Senin digelar di Kelurahan Kamal, sementara Kelurahan Pegadungan akan mendapat giliran pada Selasa (18/11/2025).
“Tujuannya sama: mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan,” tegas Dirja.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat memastikan bahwa dua titik lahan di Kamal dan Pegadungan yang luas totalnya mencapai 65 hektare adalah aset resmi Pemprov DKI Jakarta yang belum dimanfaatkan secara optimal.

