Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengimbau kembali kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.
Setidaknya sebanyak 146 ribu jemaah haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi yang terbagi dalam 373 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Arab Saudi. Hal itu berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan berbagai fasilitas layanan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia), termasuk layanan katering khusus yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan jemaah.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali mencatatkan deflasi pada periode bulan September 2024, yakni sebesar 0,12 persen secara bulanan atau month to month (mtm).
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup melesat, dengan penguatan sebesar 0,71 persen atau 53,82 poin ke level 7.581 pada penutupan perdagangan saham sesi pertama hari ini, Selasa (1/10).