Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan merek pemerintah, yakni MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal resmi menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) MinyaKita, dari yang sebelumnya berada di angka Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan memberikan sinyal akan menaikkan eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana bermerek MinyaKita menjadi Rp 15.000 hingga Rp 15.500 per liter
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, bahwa pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp 15.000 hingga Rp 15.500 per liter.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa pemeruntah sedang mewacanakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap minyak goreng sawit Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500.