Sekelompok mahasiswa asal Kabupaten Rote Ndao mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.
Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto mengaku belum mendapatkan kabar mengenai dugaan adanya oknum jaksa yang meminta uang kepada salah seorang tersangka kasus pengeroyokan.
Seorang oknum jaksa di Rote Ndao berinisial S diduga telah meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada Yermias Thine, Kepala Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kejari Rote Ndao hingga saat ini dinilai masih tidak konsisten dan cenderung malah melakukan pembiaran dalam penanganan kasus korupsi dana Covid -19 di wilayah mereka.
HOLOPIS.COM, NTT - Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dipertanyakan karena dianggap terlalu lambat dalam menangani kasus korupsi dana covid-19.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote...