Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

TPPO Berhasil Diungkap Bareskrim Polri, Jumlah Korban Capai 1.000 Orang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) jaringan internasional Indonesia-Amman Yordania-Arab Saudi, berhasil diungkap Bareskrim Polri berdasarkan informasi dari beberapa Kedutaan Besar Indonesia yang sedangan menangani para korban.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, kegiatan perekrutan PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut dilakukan sejak tahun 2015 dan diperkirakan sudah ada 1.000 korban.

“Aktivitas perekrutan PMI secara ilegal ini dilaksanakan sejak tahun 2015. Kalau kita jumlah mungkin perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Selasa (4/4).

Kelima tersangka yang berhasil diamankan, yakni MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38) yang diamankan di wilayah Jawa Barat dan AS (58) diamankan di wilayah Jakarta Timur.

Para tersangka ini menjalankan aksinya, dengan modus menawarkan pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menjanjikan para korban bekerja di Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan,” ungkap Brigjen Djuhandani.

Para tersangka akan dikenai Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp600 juta.

Atau, Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar juncto Pasal 86 huruf b UU Nomor 17 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru