HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh warga Nahdliyyin untuk bersama-sama menerima hasil putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penanganan perkara sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang sudah diketuk palu kemarin.

Ia menyerukan agar jamaah Nahdliyyin tetap mengedepankan nilai-nilai dasar aswaja (Ahlusunnah Wal Jamaah) yang diajarkan oleh para masyayikh dalam menyikapi hasil Pilpres 2024 tersebut.

“Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional),” kata Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam siaran pers resminya yang diterima Holopis.com, Selasa (23/4).

Apalagi putusan majelis hakim MK tersebut bersifat final and binding, sehingga putusan ini menjadi penentu hasil Pilpres 2024, bahwa Indonesia sudah memilih pemimpin nasional baru untuk 5 tahun ke depan.

“Menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Gus Yahya pun mengajak semua masyarakat luas di seluruh Indonesia untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan pasca perdebatan pemilu 2024 lalu. Tak perlu ada lagi gontok-gontokan yang tidak perlu untuk memperdebatkan kembali siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kontestasi politik elektoral itu.

“Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala,” tuturnya.

Pun demikian, dengan melihat situasi kekinian dan adanya disenting opinion dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda sidang pembacaan putusan perkara PHPU kemarin, Gus Yahya pun mengimbau kepada penyelenggara pemilu untuk semakin mematangkan dan memperbaiki lagi peluang kesalahan yang telah terjadi di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk pemilu 2024.

Apalagi di bulan November 2024 mendatang, akan ada agenda politik lanjutan, yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang,” seru Gus Yahya.

Terakhir, PBNU pun menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

“Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” tulisnya.

Serta mengajak seluruh alim ulama, habaib dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk memberikan doa kepada pemimpin baru Indonesia pasca kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin purna tugas nanti di 20 Oktober 2024.

“Seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat,” pungkasnya.