<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Eksibisionisme &#8211; Holopis.com</title>
	<atom:link href="https://holopis.com/tag/eksibisionisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://holopis.com</link>
	<description>Berita Terbaru dan Terkini Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 00:07:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://i0.wp.com/holopis.com/wp-content/uploads/2025/06/Favicon-Holopis.com_.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Eksibisionisme &#8211; Holopis.com</title>
	<link>https://holopis.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210353980</site>	<item>
		<title>Pria di Makassar Ditangkap Usai Onani di depan Anak-Anak</title>
		<link>https://holopis.com/2026/06/20/pria-di-makassar-ditangkap-usai-onani-di-depan-anak-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rio Anthony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 04:10:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Eksibisionisme]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulawesi Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://holopis.com/?p=569703</guid>

					<description><![CDATA[HOLOPIS.COM, MAKASSAR &#8211; Aparat kepolisian meringkus seorang pria berinisial IY (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi eksibisionisme pelaku yang memamerkan alat kelamin sambil melakukan onani di depan anak-anak viral di media sosial. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Panit 1 Subdit 3 PPA &#038; PPO Polda Sulsel, Iptu Dhanni Mopilie. Ia menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>HOLOPIS.COM, MAKASSAR &#8211;</strong> Aparat kepolisian meringkus seorang pria berinisial IY (27) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.</p>
<p>Penangkapan ini dilakukan setelah aksi eksibisionisme pelaku yang memamerkan alat kelamin sambil melakukan onani di depan anak-anak viral di media sosial.</p>
<p>Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Panit 1 Subdit 3 PPA &#038; PPO Polda Sulsel, Iptu Dhanni Mopilie. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pornografi.</p>
<p>&#8220;Kami amankan pelaku terkait dengan tindak pidana pornografi karena memperlihatkan alat kelamin kepada anak kecil,&#8221; kata Dhanni kepada wartawan, Jumat (19/6).</p>
<p>Aksi tidak senonoh tersebut diketahui terjadi di kawasan Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (17/6).</p>
<p>Berbekal rekaman CCTV yang beredar luas di jagat maya, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Jadi berawal dari viralnya rekaman CCTV terkait dengan perbuatan si pelaku memperlihatkan alat kelaminnya,&#8221; jelas Dhanni.</p>
<p>Melalui pendalaman bukti digital, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku beserta sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.</p>
<p>Tak butuh waktu lama, keberadaan IY akhirnya terendus di wilayah Rappocini.</p>
<p>Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku di Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Kamis (18/6) malam. IY ditangkap tanpa memberikan perlawanan sama sekali.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci mobil ini telah mengakui semua perbuatannya.</p>
<p>IY berdalih aksi nekat tersebut dilakukan secara spontan demi memuaskan hasrat seksualnya.</p>
<p>&#8220;Modusnya secara spontan untuk memenuhi hasrat seksualnya, dia sempat onani tapi tidak sempat keluar spermanya,&#8221; ungkap Dhanni.</p>
<p>Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa sasaran atau korban dari aksi eksibisionisme ini memang sengaja ditujukan kepada anak-anak yang sedang berada di lokasi kejadian.</p>
<p>Kepada penyidik, IY mengklaim bahwa tindakan menyimpang tersebut baru pertama kali ia lakukan.</p>
<p>Kendati demikian, penyidik menegaskan akan terus mendalami keterangan pelaku untuk memastikan tidak ada korban atau TKP lain.</p>
<p>Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan IY saat beraksi serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.</p>
<p>Akibat perbuatan nekatnya, IY kini harus mendekam di balik jeruji besi.</p>
<p>Ia dijerat dengan Pasal 407 ayat 1 Undang-Undang tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">569703</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
