Rabu, 26 Juni 2024
BerandaPolhukamPilpresAdi Prayitno Anggap Putusan Hakim MK Bikin Anies-Imin Murung

Adi Prayitno Anggap Putusan Hakim MK Bikin Anies-Imin Murung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Analis politik sekaligus direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai bahwa uraian pendapat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung, namun hasilnya sudah bisa dianalisis saat ini.

“Jelas ini tanda-tanda putusan MK seperti apa nantinya,” kata Adi Prayitno dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/4).

Hal ini mulai dengan semua dalil pemohon I (Anies-Imin) yang dianggap tidak memenuhi keyakinan majelis hakim untuk dikabulkan, hingga adanya statemen salah satu anggota majelis hakim MK, Saldi Isra yang menyebut bahwa MK bukan tong sampah, sehingga tidak bisa mengakomodir semua sengketa Pemilu.

Dengan demikian, dosen ilmu politik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) tersebut menilai bahwa semua putusan majelis hakim hari ini akan membuat para pemohon murung.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Sepertinya tak ada cahaya di ujung terowongan bagi pemohon. Yang ada malah gelap gulita sepanjang jalan pulang,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegaskan, bahwa penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) tidak semuanya harus diselesaikan oleh Mahkamah.

Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah sebagaimana termaktub dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu.

“Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan Pemilu,” kata Saldi dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini.

Kemudian, Saldi Isra juga mengatakan, jika Mahkamah menyelesaikan seluruh perselisihan hasil Pemilu sama saja seperti ‘Keranjang Sampah’.

“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai ‘keranjang sampah’ untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan Pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono
BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.

HOLOPIS FEEDS