BerandaNewsOtomotifSanksi Tilang Bakal Diterapkan Jika Kendaraan Sudah Uji Emisi...

Sanksi Tilang Bakal Diterapkan Jika Kendaraan Sudah Uji Emisi 50 Persen

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rencana sanksi tilang yang akan dikenakan kepada kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, tidak langsung diterapkan oleh polisi. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro masih menunggu jumlah presentase kendaraan yang sudah uji emisi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

ADVERTORIAL SPACE

Jika data yang dikeluarkan Dishub angkanya menunjukkan 50 persen kendaraan sudah di uji emisi, barulah sanksi tilang akan diterapkan pihak kepolisian. “Apakah dari Dishub sudah mengecek sudah berapa. Informasinya baru ratusan ribu. Apa sudah 10 persen 20 persen? Nanti kalau sudah 50 persen atau lebih itu baru nanti kita akan tingkatkan tilang,” jelas AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11).

Penerapan sanksi tilang uji emisi, juga akan disosialisasikan terlebih dahulu. Hal tersebut, untuk mengantisipasi kendaraan yang belum sempat menjalani uji emisi.

“Sebetulnya sanksi ini ada berbagai macam, ada tilang, ada teguran dan teguran itu sanksi juga. Jadi, kalau kita lihat trennya kita lebih akan terapkan teguran. adi, jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan 9 belum ada kartu uji. Intinya penindakan tilang ini adalah kelanjutan dari tahap sosialisasi, tahap teguran sampai tindakan tilang,” tambah Argo.

Diketahui sebelumnya, kendaraan yang tidak melakukan uji emisi akan dikenakan tilang. Kebijakan tersebut tertuang dalam, Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 Tahun 2020 untuk menciptakan langit biru Jakarta.

Kendaraan yang terkena sanksi tilang uji emisi karena tidak memenuhi syarat batas normal emisi, akan dikenakan Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

(Sel)

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

HUT IMI Ke-118, Bamsoet : Pencapaian yang Luar Biasa

IMI (Ikatan Motor Indonesia) menjadi sebuah organisasi, yang memasuki usia ke-118 tahun.

Chery Indonesia Siap Jika Pemerintah Ketok Palu Soal Program Mobil Rakyat

Chery Indonesia ternyata sudah menyiapkan mobil rakyat, yang sempat diwacanakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Promo Ramadan Servis di Auto2000 Bisa Dapat Motor

Auto2000 mengadakan program di bulan Ramadan, yang mengusung tema 'Auto2000 Fest - Full of Excitement'.

Kawaski Ninja Edisi 40th Anniversary Series Diluncurkan, Segini Harganya

Kawaski Ninja edisi 40th Anniversary Series, dihadirkan PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) dalam varian ZX-10R, ZX-6R dan ZX-4RR dengan jumlah terbatas.

Goodyear Indonesia Beri Promo Menarik di Program Ramadan Trade-in

Goodyear Indonesia meluncurkan beberapa layanan, untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang sejalan dengan digitalisasi.

Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Xpander yang Tabrak Porsche

Dalam peristiwa mobil Xpander yang menabarak Porsche, banyak yang bertanya soal pelat nomor Xpander yang tidak ada huruf belakangnya.

Yamaha Gear 125 Tahun 2024 Punya Kombinasi Warna Baru

Yamaha Gear 125 tahun 2024 diberi penyegaran oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), dengan hadirkan warna baru dengan kombinasi warna dan grafis yang energik dengan desain yang sporty.

BYD Punya Mobil Listrik Murah Seharga Rp 170 Jutaan Bisa Tempuh Jarak 401 Km

Mobil listrik BYD Yuan UP mulai dijual untuk pasar domestik, berdesain Song L yang menampilkan wajah naga yang sangar bisa dipesan langsung di dealer resmi.

Komunitas Independent Supercars Club Juga Punya Kegiatan Sosial

Para pebisnis sekaligus pecinta mobil mewah supercar, bergabung dalam sebuah komunitas yang dinamakan Independent Supercars Club (ISC).

Segini Biaya Servis Kendaraan HEV Selama 3 Tahun

Kendaraan HEV atau Hybrid Electric Vehicle, memang tidak sepenuhnya ditenagai oleh listrik. Namun, setiap kendaraan baik yang konvensional dan juga elektrifikasi tetap harus menjalani servis berkala secara rutin.