BerandaNewsOlahragaPiala Dunia 2022 : Belanda Bantai Senegal 2-0 Tanpa Balas

Piala Dunia 2022 : Belanda Bantai Senegal 2-0 Tanpa Balas

Lainnya :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Belanda sukses mengandaskan perlawanan sengit Senegal, dengan skor 2-0 tanpa balas di laga perdana babak penyisihan grup Piala Dunia 2022, Selasa (22/11) dini hari tadi.

Bermain di Al-Thumama Stadium, Belanda dan Senegal sama-sama turun kekuatan penuh, dimana keduanya bermain sengit semenjak babak pertama baru dimulai.

Jual beli serangan terjadi sepanjak babak pertama, namun peluang-peluang yang hadir dari Belanda dan Senegal gagal berbuah gol. Babak pertama pun ditutup dengan skor kacamata.

Pada babak kedua, sang bintang Memphis Depay akhirnya masuk menggantikan Janssen di menit 62 untuk menambah daya gedor di lini depan Belanda.

Meski begitu, gol pertama Belanda baru lahir di menit 84 oleh Cody Gakpo. Bintang PSV Eindhoven tersebut sukses memanfaatkan umpan jitu dari Frenkie de Jong dengan sundulannya, hingga mampu merobek kiper Chelsea, Edouard Mendy.

Perjuangan Senegal pun harus terhenti, setelah Belanda mampu menggandakan keunggulan di menit 90+9 oleh Davy Klaassen.

Dengan demikian, kemenangan 2-0 Belanda atas Senegal mampu mengamankan puncak klasemen sementara Grup A Piala Dunia 2022 di atas Ekuador yang berada di peringkat dua.

Hasil kemenangan ini juga membuka peluang Belanda untuk terus mengokohkan posisinya di puncak klasemen. Pasalnya, dua lawan selanjutnya relatif mudah, dimana hanya Senegal yang seharusnya menjadi batu sandungan.

Belanda sendiri untuk selanjutnya akan menantang Ekuador di laga kedua babak penyisihan Grup A Piala Dunia 2022, pada Jumat (25/11).

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Arsenal Sejatinya Layak Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal baru saja tersingkir dari Liga Champions usai dikalahkan Bayern Munchen dengan agregat 3-2. Manajer Mikel Arteta pun menyesali betul hasil tersebut, namun di sisi lain pelatih asal Spanyol itu menilai bahwa timnya punya kapasitas untuk lolos ke babak semifinal.

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :