BerandaNewsPolhukamPemprov DKI Jakarta Bakal Ikuti Prosedur Pemberhentian Anies Baswedan...

Pemprov DKI Jakarta Bakal Ikuti Prosedur Pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

ADVERTORIAL SPACE

Marullah Matali mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanis dan prosedur yang ditetapkan dalam Surat edaran tersebut.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat (2/9).

Marullah menjelaskan, Surat Edaran tersebut memerintahkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk membahas pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) kepada Presiden melalui Mendagri, bersamaan dilampirkannya risalah dan berita acara rapat paripurna.

Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan penetapan pemberhentian masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

Diketahui, usulan pemberhentian yang disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berakhir.

Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pada (13/9) yang akan dihadiri Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp9,33 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan (zulhas) memimpin langsung pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp9,33 miliar pada Kamis (28/3).

PPP Gagal Akibat Salah Berkoalisi dengan PDIP

Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut kegagalan PPP dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 karena salah memilih teman koalisi di pilpres.

Bambang Pacul Bungkam Mulut Ganjar Pranowo Soal Posisi PDIP

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul memberikan peringatan keras kepada Ganjar Pranowo terkait dengan arah partai dalam pemerintahan mendatang.

IPI Ajak Publik Kawal Independensi MK dan Hormati Hasil Pemilu 2024

Sekelompok massa aksi yang tergabung di dalam Indonesian People Independent (IPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Indosat atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

IPW Anggap SP3 di Kasus Aiman Witjaksono Sudah Tepat

ugeng Teguh Santoso menilai bahwa kebijakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang menyeret Aiman Witjaksono sudah tepat.

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Sasar Pemilik Smelter Lain?

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan seorang Harvey Moeis sebagai penerima manfaat dari mega korupsi timah.

Istana Tak Terlibat Urusan PHPU di MK

Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa Istana Negara tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus Aiman Witjaksono Resmi SP3

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membenarkan bahwa kasus yang saat ini tengah menimpa kliennya sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimsus...

DPR Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa atau RUU Desa menjadi Undang-undang. Pengesahan RUU...

Prabowo Diberi Lukisan yang Dibuat Khusus Oleh SBY Selama 10 Jam

Prabowo Subianto yang hadir di acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (27/3), diberi lukisan yang dibuat sendiri oleh SBY.