BerandaNewsPolhukamGurun Arisastra Harap Polisi Tetapkan Oklin Tersangka

Gurun Arisastra Harap Polisi Tetapkan Oklin Tersangka

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menyayangkan bahwa dirinya mengetahui agenda pemeriksaan Oklin Fia Putri dari media, bukan dari Kepolisian.

ADVERTORIAL SPACE

“Untuk pemeriksaan Oklin Fia hari ini, tidak ada info dari penyidik,” kata Gurun kepada Holopis.com, Kamis (24/8).

Pun demikian, ia tetap menghormati profesionalitas dan kerja-kerja Polisi khususnya tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang telah menangani pelaporannya atas kasus konten Oklin dengan baik.

“Tapi saya apresiasi penyidik kepolisian yang memanggil dan memeriksa Oklin hari ini,” ujarnya.

Ia berharap agar Oklin segera dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

“Harapan saya, Oklin ditetapkan tersangka. Kepolisian bertugas dan berpijak pada asas praduga bersalah, bukan praduga tidak bersalah,” terangnya.

Apakah nantinya Oklin dianggap bersalah atau tidak, ia berharap kebenaran itu biar menjadi domain majelis hakim pengadilan yang memutuskan.

“Masalah perbuatannya benar atau tidak itu ranah pengadilan, tugas polisi mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sehingga bisa ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Selain itu, Gurun yang juga direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI tersebut pun berharap agar Polisi mengembangkan kasus ini sampai ke perekam video Oklin yang memakan es krim di depan kelamin itu.

“Saya berharap lelaki yang ada di konten Oklin juga diperiksa, bahkan ditelusuri apakah Oklin dalam membuat video ada yang menyuruh? Kalau ada, mohon juga polisi periksa pihak yang menyuruh buat konten,” sambungnya.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Munas Golkar Tetap Desember 2024

Sekjen DPP Parai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan bahwa berdasarkan AD/ART (anggaran dasar / anggaran rumah tangga) yang berlaku, Munas hanya bisa dilakukan di bulan Desember 2024.

Aparat Salah Tangkap Dua Warga Papua Diduga KKB

Polres Puncak mengakui bahwa mereka terpaksa melepaskan dua orang warga berinisial DK dan AM setelah dituduh tergabung dalam KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua.

Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp9,33 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan (zulhas) memimpin langsung pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp9,33 miliar pada Kamis (28/3).

PPP Gagal Akibat Salah Berkoalisi dengan PDIP

Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut kegagalan PPP dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 karena salah memilih teman koalisi di pilpres.

Bambang Pacul Bungkam Mulut Ganjar Pranowo Soal Posisi PDIP

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul memberikan peringatan keras kepada Ganjar Pranowo terkait dengan arah partai dalam pemerintahan mendatang.

IPI Ajak Publik Kawal Independensi MK dan Hormati Hasil Pemilu 2024

Sekelompok massa aksi yang tergabung di dalam Indonesian People Independent (IPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Indosat atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

IPW Anggap SP3 di Kasus Aiman Witjaksono Sudah Tepat

ugeng Teguh Santoso menilai bahwa kebijakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang menyeret Aiman Witjaksono sudah tepat.

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Sasar Pemilik Smelter Lain?

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan seorang Harvey Moeis sebagai penerima manfaat dari mega korupsi timah.

Istana Tak Terlibat Urusan PHPU di MK

Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa Istana Negara tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus Aiman Witjaksono Resmi SP3

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membenarkan bahwa kasus yang saat ini tengah menimpa kliennya sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimsus...