BerandaNewsPolhukamDitolak Berhubungan, Wanita Ini Tega Potong Kelamin Pacar

Ditolak Berhubungan, Wanita Ini Tega Potong Kelamin Pacar

Lainnya :

HOLOPIS.COM, SIBOLGA – Wanita berinisial ASE (28) mencoba memotong alat kelamin pacarnya saat menginap di salah satu hotel di Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Aksi nekat tersebut dilakukan ASE karena sang pacar menolak berhubungan intim.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan ASE telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan korban masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di Sibolga.

“Korban ini domisilinya di Mandailing Natal. Sedangkan si wanita domisili Padangsidimpuan. Mereka sudah menjalin hubungan selama 7 bulan. Kasusnya masih dalam pemeriksaan, nanti akan dilakukan gelar perkara,” ujar Taryono dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Senin (27/2).

Dia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/2) malam. Saat itu ASE dan pacarnya OG (28) memutuskan untuk menginap di hotel.

“Jadi korban dan diduga pelaku menginap di salah satu hotel di wilayah Sibolga. Keduanya bukan suami istri, bertemu di hotel itu,” kata Taryono.

Kemudian ASE mengajak OG berhubungan badan. Namun, pria itu menolaknya. Tak hanya itu, pria tersebut juga mengancam akan menyebarkan video hubungan mereka.

“Menurut keterangan diduga pelaku bahwa dia minta berhubungan dengan si laki lakinya, tetapi laki lakinya menolak. Lalu laki laki mengancam akan menyebarkan video hubungan mereka,” jelasnya.

Akhirnya terjadilah cekcok di antara ASE dan OG. Taryono menerangkan berdasarkan pengakuan dalam pemeriksaan sejauh ini, usai cekcok itu korban langsung mandi.

Pada saat itulah ASE langsung mengambil pisau dan mencoba memotong kemaluan sang pacar hingga nyaris putus.

“Ketika si laki laki selesai mandi, si perempuan melakukan penganiayaan menggunakan pisau yang dimiliki laki laki itu dan mengenai kelaminnya,” terangnya.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Pria Prancis Ancam Ledakkan Diri di Gedung Konsulat Iran

Kepolisian Prancis baru saja menangkap seorang pria yang mengancam akan meledakkan dirinya di konsulat Iran di Paris pada hari Jum’at (19/4).

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :