BerandaNewsEkobizAPBN 2022 Tutup Buku : BUMN Kewalahan Bayar Setoran

APBN 2022 Tutup Buku : BUMN Kewalahan Bayar Setoran

Lainnya :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ditutup dengan defisit sebesar Rp840,2 triliun atau 2,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah defisit tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya, yakni sebesar 4,5% PDB.

Dia menilai, kinerja APBN di tahun 2022 secara umum menunjukkan kinerja yang baik sebagai shock absorber atau peredam di tengah ketidakpastian ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2022 lalu.

Namun terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian mantan DIrektur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) itu, salah satunya terkait setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam paparannya, setoran BUMN di tahun 2022 tercatat sebesar Rp40,6 triliun. Meskipun jumlah tersebut terbilang cukup baik dari setoran tahun lalu, tapi menurutnya angka ini masih jauh dari jumlah setoran BUMN sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai Rp 80,7 triliun, alias hanya setengahnya.

“Untuk dividen BUMN mencapai Rp 40 triliun, itu membaik, tapi kalau dibandingkan sebelum Covid yang mencapai kekayaan negara dipisahkan (KND) Rp 80 triliun itu masih separuhnya,” terangnya dalam konferensi pers APBN 2022 yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total pendapatan KND yang berasal dari dividen BUMN di tahun 2019 sebesar Rp 80,7 triliun. Kemudian angka ini menurun di tahun 2020 menjadi Rp 66,1 triliun. Angka tersebut kembali turun di tahun 2021 menjadi Rp 30,5 triliun, dan baru kembali naik di tahun 2022 sebesar Rp 40,6 triliun.

Namun, menurutnya tetap saja angka tersebut belum bisa mengembalikan jumlah setoran BUMN pada masa sebelum pandemi.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan injeksi dana mencapai hingga mencapai Rp106,8 triliun kepada BUMN dan lembaga atau badan strategis sepanjang 2022.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Pria Prancis Ancam Ledakkan Diri di Gedung Konsulat Iran

Kepolisian Prancis baru saja menangkap seorang pria yang mengancam akan meledakkan dirinya di konsulat Iran di Paris pada hari Jum’at (19/4).

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :