BerandaNewsPolhukamMAKI Serahkan Bukti Nomor Rekening dan Dokumen Terkait Pungli...

MAKI Serahkan Bukti Nomor Rekening dan Dokumen Terkait Pungli Karantina Rachel Venya

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COMKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen dan lainnya yang diduga terkait dengan dugaan suap atau pungli dari karantina Selebgram Rachel Vennya.

ADVERTORIAL SPACE

Bukti tersebut akan diserahkan langsung Boyamin Saiman kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memperkuat fakta persidangan mengenai sejumlah aliran dana yang diberikan Rachel agar lolos dari karantina terpusat.

“Saya menyerahkan sejumlah dokumen dan juga nomor rekening yang diduga untuk transaksi Rachel Venya dalam memberikan uang suap ke petugas agar tidak dikarantina,” kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (21/12).

MAKI, ungkap Boyamin, sebelumnya pada tgl 16 Desember 2021 juga telah mengirim surat aduan kepada Bareskrim. Oleh karena itu maksud kedatangannya hari ini pun sekaligus menanyakan proses selanjutnya atas surat tersebut.

Dengan diserahkannya sejumlah bukti tambahan ke penyidik Bareskrim, Boyamin berharap agar aparat bisa membongkar siapa saja oknum aparat maupun Satgas yang terlibat mencari kesempatan dalam kesempitan tersebut.

“Harapan kami agar ini ditindaklanjuti perkara suap dan pungli. Sehingga akan ketahuan ini sudah sekali atau beberapa kali dilakukan untuk bisa tidak dikarantina,” harapnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya mengaku memberi uang Rp 40 juta agar dirinya tak dikarantina sepulang dari AS. Duit itu diberikan lewat kenalanannya yang merupakan pegawai nonaktif di DPR RI untuk personel Satgas COVID-19.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Polda Metro Jaya Pastikan Tri Hari Suci Aman Kondusif

Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya dalam mengamankan rangkaian ibadah Tri Hari Suci, yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah tahun 2024 ini.

Ada Sengketa Pemilu : Pahami Peran Mahkamah Konstitusi dan Gakkumdu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, tidak jarang pemilihan umum diwarnai oleh sengketa pemilu,...

Teddy Tegaskan Urusan Komposisi Menteri Urusan Presiden

Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa komposisi menteri di Kabinet pemerintahan sudah menjadi domain Presiden yang sedang menjabat.

Sah! RUU DKJ Resmi Jadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi mengetuk palu dalam pengesahan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-undang.

MK Hati-hati Hadirkan Menteri di Sidang PHPU

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa permohonan dua pemohon untuk menghadirkan menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pemilu akan dibahas lebih lanjut di dalam rapat majelis hakim.

Jokowi Ingin Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Demi Jadi Negara Maju

Presiden Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia, khususnya generasi muda untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

KPK Kantongi Bukti Bos Rider Hanan Supangkat Cawe-cawe Proyek di Kementan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengantongi sejumlah bukti dan informasi dugaan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat ikut cawe-cawe proyek di Kementerian Pertanian .

Abdullah Hehamahua Ancam Penjarakan Hakim MK Jika Tak Kabulkan Gugatan PHPU Anies

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat menggelar mimbar rakyat yang diselenggarakan di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jalan Medan...

Din Syamsuddin Ajak Buruh Gulingkan Jokowi di May Day

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus eks Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai bahwa Pemilu 2024 telah...

KPK Duga Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Hutama Karya Terjadi Fraud

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga terjadi kecurangan (fraud) dalam pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero).