BerandaNewsPolhukamPKS Harap Publik Arif, Hukum Pesantren yang Salah, Jangan...

PKS Harap Publik Arif, Hukum Pesantren yang Salah, Jangan Digeneralisir

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menilai bahwa sudah sepantasnya masyarakat mencemooh dan menghukum secara sosial para oknum pengasuh atau ustadz yang melakukan kejahatan seksual.

ADVERTORIAL SPACE

Hanya saja, karena pelakunya adalah oknum di lingkungan dunia pendidikan berbasis keagamaan yakni Islam, tidak boleh juga menjeneralisir seluruh pesantren yang ada. Ia khawatir narasi yang tidak tepat justru mendegradasi para pondok pesantren yang baik.

“Kita bedakan ini pesantren jumlahnya banyak, puluhan ribu dan muridnya ada ratusan dan ribuan. Tapi yang salah tetap salah, yang tidak salah jangan menjeneral begitu, bisa mereka (masyarakat) timbulkan kebencian (ke pesantren),” kata Iskan dalam dialog bersama Ruang Tamu Holopis Channel, Holopis.com, Selasa (14/12).

Ia yakin para oknum pelanggar kejahatan seksual akan dijerat dengan hukum yang adil di Indonesia. Siapapun itu bahkan dari latar belakang apapun dia. Karena ia sangat yakin, Indonesia akan menegakkan hukum dengan sangat adil.

“Di negara ini kita negara hukum, melakukan kejahatan seksual dan kalau terbukti maka akan diproses dan gak tanggung-tanggung,” ujarnya.

Secara pribadi, ia sangat menyayangkan adanya masyarakat Indonesia khususnya para pengguna internet lebih mengedepankan emosional belaka tanpa berpikir jernih, sehingga narasi dan komentar yang muncul untuk menyikapi kasus tersebut malah terkesan serampangan.

“Jangan kita hukum yang tidak bersalah. Jadi kalau mau selesaikan kekerasan seksual itu juga harus pakai pikiran jernih dan jangan emosional,” tuturnya.

Apalagi persoalan kekerasan seksual dinilai Iskan tidak berdiri sendiri, banyak sebab-sebab yang memicu, termasuk salah satunya konten-konten pornografi yang ada di internet.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang aktif memblokir situs-situs pornografi. Pun demikian, Iskan menilai progres penutupan situs-situs asusila tersebut saat ini terkesan lamban.

“Dengan digital semakin berkembang dan semua orang bisa membuka, ini bukan kerjaan ringan. Menkominfo sendiri menutup akun-akun yang seksual itu, dulu pak Tifatul Sembiring sangat tegas tapi sekarang sangat lambat sekali,” tandasnya.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Aparat Salah Tangkap Dua Warga Papua Diduga KKB

Polres Puncak mengakui bahwa mereka terpaksa melepaskan dua orang warga berinisial DK dan AM setelah dituduh tergabung dalam KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua.

Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp9,33 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan (zulhas) memimpin langsung pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp9,33 miliar pada Kamis (28/3).

PPP Gagal Akibat Salah Berkoalisi dengan PDIP

Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut kegagalan PPP dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 karena salah memilih teman koalisi di pilpres.

Bambang Pacul Bungkam Mulut Ganjar Pranowo Soal Posisi PDIP

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul memberikan peringatan keras kepada Ganjar Pranowo terkait dengan arah partai dalam pemerintahan mendatang.

IPI Ajak Publik Kawal Independensi MK dan Hormati Hasil Pemilu 2024

Sekelompok massa aksi yang tergabung di dalam Indonesian People Independent (IPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Indosat atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

IPW Anggap SP3 di Kasus Aiman Witjaksono Sudah Tepat

ugeng Teguh Santoso menilai bahwa kebijakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang menyeret Aiman Witjaksono sudah tepat.

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Sasar Pemilik Smelter Lain?

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan seorang Harvey Moeis sebagai penerima manfaat dari mega korupsi timah.

Istana Tak Terlibat Urusan PHPU di MK

Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa Istana Negara tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus Aiman Witjaksono Resmi SP3

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membenarkan bahwa kasus yang saat ini tengah menimpa kliennya sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimsus...

DPR Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa atau RUU Desa menjadi Undang-undang. Pengesahan RUU...