BerandaNewsPolhukamPemerintah Dikabarkan Bakal Serahkan RUU ITE ke DPR Pekan...

Pemerintah Dikabarkan Bakal Serahkan RUU ITE ke DPR Pekan Depan

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akan menyerahkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) ke DPR RI sebelum memasuki tahap pembahasan.

ADVERTORIAL SPACE

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto usai bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dan wakil dari DPR pada Rabu (24/11).

“Prof Eddy bilang naskah revisi itu memang sudah selesai. Dan tinggal ditandatangan Presiden dan dikirim DPR. Harusnya paling lambat itu Selasa depan, tanggal 30 November,” kata Damar, Sabtu (27/11).

Dalam pertemuan yang digelar secara informal itu, DPR diwakili anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Christina Aryani dan Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Jamil.

Menurut Damar, selain membahas perkembangan terakhir soal naskah, mereka juga membahas sejumlah pasal kontroversial dalam RUU. Dia bilang, pemerintah telah bersepakat mengajukan revisi terbatas terbatas pada pasal 27 ayat 3, pasal 28, dan 29.

Khusus pasal 27 ayat 3, Damar menilai, pemerintah telah melanggar asas Lex Certa, atau kejelasan suatu produk hukum. Dia mengatakan, pemerintah, seperti disampaikan Wamenkumham Eddy, menginginkan agar UU ITE dilakukan revisi terbatas.

“Kalau dari Prof Eddy bilang yang paling mengganggu pasal 27 ayat 3 karena itu multitafsir dan melanggar asas Lex Certa,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Eddy maupun pihak Sekretariat Negara terkait naskah RUU ITE yang disebut Damar telah ada di tangan pemerintah.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

IPI Ajak Publik Kawal Independensi MK dan Hormati Hasil Pemilu 2024

Sekelompok massa aksi yang tergabung di dalam Indonesian People Independent (IPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Indosat atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

IPW Anggap SP3 di Kasus Aiman Witjaksono Sudah Tepat

ugeng Teguh Santoso menilai bahwa kebijakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang menyeret Aiman Witjaksono sudah tepat.

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Sasar Pemilik Smelter Lain?

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan seorang Harvey Moeis sebagai penerima manfaat dari mega korupsi timah.

Istana Tak Terlibat Urusan PHPU di MK

Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa Istana Negara tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus Aiman Witjaksono Resmi SP3

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membenarkan bahwa kasus yang saat ini tengah menimpa kliennya sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimsus...

DPR Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa atau RUU Desa menjadi Undang-undang. Pengesahan RUU...

Prabowo Diberi Lukisan yang Dibuat Khusus Oleh SBY Selama 10 Jam

Prabowo Subianto yang hadir di acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (27/3), diberi lukisan yang dibuat sendiri oleh SBY.

SBY Yakin Kemenangan Prabowo Adalah Pilihan Rakyat Indonesia

SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengungkapkan, alasan Prabowo Subianto bisa unggul dalam Pilpres 2024 karena pilihan rakyat Indonesia.

Menko Polhukam Ajak Semua Pihak Saling Jaga Persatuan

Menko Polhukam Hadi menyampaikan bahwa tujuan safari Ramadhan ini untuk terus merajut menjaga ukhuwah seluruh lapisan masyarakat.

Suami Sandra Dewi Duet dengan Crazy Rich Helena Lim di Korupsi Timah

Harvey Moeis diduga berduet dengan crazy rich Helena Lim (HLN) dalam menampung hasil tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.