BerandaNewsEkobizMenaker Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Berlaku

Menaker Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Berlaku

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, bahwa pengaturan pengupahan saat ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ADVERTORIAL SPACE

Ida pun meminta kepala daerah untuk mengikuti aturan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK (Mahkamah Konstitusi), sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu, seluruh materi dan substansi serta aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan oleh MK,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

“Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang ada saat ini, termasuk pengaturan tentang pengupahan masih tetap berlaku,” ujar Ida.

Menaker mengatakan aturan terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi mandat UU Cipta Kerja telah diterbitkan sebelum putusan MK diumumkan. Karena itu, proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini masih harus mengacu pada aturan tersebut, begitu juga terkait dengan pengupahan.

“Oleh karenanya, saya kembali meminta kepada semua pihak, khususnya para kepala daerah untuk mengikuti ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam PP 36/2021. Saya juga mengingatkan bahwa dalam PP tersebut tidak hanya mengatur tentang UM saja, tetapi juga terkandung aturan struktur dan skala upah yang harus diimplementasikan oleh pengusaha”, ujar Ida.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Sri Mulyani Lega Usai Bersalaman dengan Basuki : It Is The Final Countdown!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa dirinya merasa lega telah bersalaman dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),...

Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diproyeksi Capai Rp157,3 Triliun

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksi perputaran uang selama Ramadan dan Lebaran 2024 diprediksi bakal meningkat hingga mencapai Rp157,3 triliun.

Jokowi Akui Negosiasi Tambah Saham Freport Tak Gampang : Alot Banget!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui menambah kepemilikan saham PT Freeport Indonesia menjadi 61 persen bukan perkara yang gampang.

IHSG Sepekan Jelang Hari Raya Paskah Anjlok 0,83 Persen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan ini ditutup melamah 61,339 poin atau 0,83 persen menjadi 7.288,813.

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Naik Rp27 Ribu

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Persero) alias emas Antam kembali melejit pada perdagangan hari ini, Jumat (29/3).

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Harga emas pegadaian harga emas Pegadaian, baik itu emas jenis Antam maupun UBS kompak bergerak naik pada perdagangan hari ini, Jumat (29/3).

Pertamina Setuju Cabut Izin SPBU Nakal : Tidak Bisa Kita Tolerir

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa pihaknya sangat sepakat untuk mengambil langkah sangat tegas dalam rangka menyikapi adanya SPBU yang berbuat 'nakal'.

Bisnis Thrifting Menjamur Lagi, Zulhas : Tunggu Tanggal Mainnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku mendapat informasi mengenai kembali maraknya bisnis thrifting atau penjualan barang impor bekas dari luar negeri.

Hore! Ada Diskon Tarif Tol hingga 20 Persen saat Mudik Lebaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sejumlah ruas tol dikabarkan bakal diberlakukan diskon tarif pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota...

Bos Pertamina Buka-bukaan Alasan Tahan Harga Pertamax Cs

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan alasan pihaknya menahan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seperti Pertamax Cs. Padahal di sisi lain, SPBU lain telah melakukan penyesuaian harga.