BerandaHiburanGosipJonathan Frizzy Bawa Bukti Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Dhena Devanka

Jonathan Frizzy Bawa Bukti Dugaan KDRT yang Dilakukan oleh Dhena Devanka

Lainnya :

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus berlanjut. Akor Indonesia yang sering disapa Ijonk tersebut membawa bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, sang istri Dhena Devanka melaporkan KDRT yang dilakukan oleh Ijonk pada 21 Mei 2021 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah itu, pada Senin (27/9), Ijonk mendatangi Polres Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan laporan dari Dhena.

Tidak hadir dengan tangan kosong, Ijonk juga turut membawa bukti-bukti foto lebam yang mengklaim bahwa ialah korban KDRT dari sang istri dan bukan kebalikannya.

Bahkan paman dari Ijon, Benny Simanjuntak mengunggah foto luka lebam Ijonk ke akun Instagram pribadinya.

ijonk lebam
Foto lebam Jonathan Frizzy yang diunggah Benny Simanjuntak di akun Instagram pribadinya.

Sebelumnya, Dhena Devanka telah mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Arsenal Butuh Proses Supaya Sukses di Liga Champions

Arsenal harus angkat koper dari Liga Champions usai menyerah di perempat final kontra Bayern Munchen. Manajer Mikel Arteta pun menilai bahwa The Gunners masih butuh proses untuk bisa meraih kesuksesan di kompetisi Si Kuping Besar.

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :