JAKARTA, HOLOPIS. COM – Pemerintah resmi melakukan perpanjangan PPKM level 4 yang diklaim akan dilakukan penyesuaian peraturan.
Dalam masa pemberlakuan PPKM tersebut, pemerintah menyiapkan triliunan rupiah untuk diberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
Salah satunya pertama yakni bantuan j kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau Mall. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah ataupun DPP untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021 ini.
“PMK sedang dalam proses kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi, ” kata Airlangga, Minggu (25/7).
Kemudian Airlangga juga mengatakan, ada bantuan UMK yaitu bantuan produktif usaha mikro atau yang dinamakan Banpres. Dimana dalam bantuan tersebut untuk usaha usaha mikro yang terdampak khususnya di level 4 PPKM
“Yang diberikan bantuan presiden usaha mikro itu besarnya adalah 3 juta yang akan dibagikan di Kuartal kedua ini jadi di masing-masing menerima Rp 1,2 juta dan ini ada satu setengah juta yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL. Pemerintah memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan 1,2 dan ini akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri, ” jelasnya.
Sementara itu, bantuan untuk di luar pulau Jawa dan Bali, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah bantuan lainnya bagi masyarakat berupa sembako.
“Di luar Jawa-Bali selanjutnya kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial baru masyarakat di Kabupaten kota untuk penerapan PPKM level 4 bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat selama PPKM level 4 antara lain menambah bantuan kartu sembako itu besarnya Rp 200.000 untuk 2 bulan dan penerimanya adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat, ” paparnya.
Dijelaskan oleh Airlangga, penerima Kartu sembako PPKM sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat ini merupakan usulan daerah. Selain itu ditambahkan juga nominal besarannya sebesar Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan.
“Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan Agustus sampai Desember ini untuk 38,1 juta penerima besarnya Rp 5,54 triliun.
Untuk bantuan diskon listrik selama 3 bulan Oktober sampai dengan Desember, besarnya mencapai Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
“Kemudian melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen selama 3 bulan Oktober sampai Desember itu untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp 420 miliar, ” terangnya.
Kemudian dilanjutkan Airlangga, ada tambahan Rp 10 Triliun untuk kartu pra kerja di mana ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah bantuan subsidi upah ini dengan besaran mencapai Rpn8,8 Triliun.
“Sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu pra kerja bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan 4 untuk diberikan bantuan ini 2 x 600 ribu, ” tukasnya.
“Bantuan beras 10 kilo untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap kedua 8,8 juta KPM,” tambahnya. (Mhd)