BerandaNewsKesehatanMendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Insentif Bagi Tenaga Kesehatan...

Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Daerah

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo yang menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.
“Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6) melalui video conference.
Rapat itu juga diikuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Arahan ini juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
Adapun insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.
Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemerintah Daerah melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.
Selain itu, arahan tersebut juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Tak hanya itu, hal ini juga direspons dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi, yang ditetapkan 28 Juni 2021. Di dalamnya diamanatkan agar daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%.
“Dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% ini untuk (penanganan) Covid-19, kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal, ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” beber Mendagri.
Diketahui, dari data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 27 Juni 2021, dari 523 daerah yang telah menyampaikan Laporan Refocussing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021, sebanyak 455 daerah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, sementara 68 daerah lainnya tidak mengalakosikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi, sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0%).
Sementara itu, data yang sama juga memperlihatkan Anggaran dan Realisasi Refocussing 8% DBH/DAU Dalam APBD Tahun anggaran 2021 yang masih jauh dari harapan. Berdasarkan Data Kementerian Keuangan, per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 masih berada pada angka 7,81% atau dari total anggaran Rp. 8.058.,44 Triliun baru teralisasi Rp. 629, 51 Milyar. Angka itu didapat dari rincian sebagai berikut:
Pertama, di tingkat provinsi tercatat pengalokasian anggaran bagi Inakesda sebesar Rp. 1.436.639.333.586, namun baru teralisasi Rp. 117.820.155.925 atau hanya 8,2%. Adapun 10 provinsi dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Sementara 10 provinsi dengan realisasi terendah adalah Provinsi Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Banten.
Kedua, anggaran bagi Inakesda di Kabupaten/Kota sebesar Rp. 6.596.716.906.47, dan baru terealisasi 7,6% atau Rp. 504.395.277.658. Adapun 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kabupaten Bantul, Parigi Moutong, Cianjur, Bogor, Seruyan, Lombok Tengah, Tuban, Kep. Meranti , Karawang dan Kotawaringin Barat, serta 10 Daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kabupaten Sukabumi, Banjarnegara, Banyumas, Kendal, Klaten, Jember, Lumajang, Maluku Tengah, Dogiyai dan Serang.
Sedangkan 10 daerah Kota dengan realisasi Inakesda tertinggi adalah Kota Bandung, Tangerang, Semarang, Bekasi, Mataram, Tangerang Selatan, Tomohon, Tegal, Bitung dan Bengkulu, serta 10 Daerah Kota dengan realisasi Inakesda terendah adalah Kota Banda Aceh, Bukittinggi, Padang, Payakumbuh, Dumai, Pekanbaru, Cirebon, Magelang, Pekalongan dan Surakarta.
Mendagri menegaskan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab risiko yang diemban sangatlah besar, untuk itu pemerintah daerah perlu segera melakukan pencarian insentif bagi tenaga kesehatan. Simplifikasi prosedur pencairan juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya.
“Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala (mingguan) untuk memantau perkembangan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah,” pungkas Mendagri Tito.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Manfaat Buah Apel untuk Kecantikan, Bisa Jadi Obat Jerawat?

Manfaat kesehatan buah apel sudah tidak perlu diragukan lagi. Istilah an apple a day keeps the doctor away atau sebuah apel setiap harinya menjauhkan dokter sudah sering diajarkan ke banyak generasi. Selain baik untuk kesehatan, buah apel juga bisa menjaga kecantikan loh, Sobat Holopis.

Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jadetabek, Kamis 28 Maret

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Kamis 28 Maret 2024.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Kamis 28 Maret

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, hari Kamis 28 Maret 2024 beroperasi di 5 wilayah mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Hindari 4 Makanan Ini Saat Sahur agar Tidak Lemas saat Puasa

Puasa merupakan ibadah yang penting bagi umat Islam, di mana mereka menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar hingga matahari terbenam. Karena itu lah sahur, sangat penting untuk memberikan energi yang cukup untuk menjalankan puasa dengan kuat dan bertenaga sepanjang hari.

Wapres : Bayar THR untuk Jaga Hubungan Pengusaha dengan Karyawan

Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya menjaga keharmonisan dalam dunia kerja

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama dari Bekasi menuju Tol Dalam Kota, Rabu (27/3). Traffic Managemen Center (TMC) Polda Metro Jaya pun membeberkan kronologi kecelakaanya, bahwa insiden tersebut bermula akibat sebuah truk yang kelebihan muatan menabrak dua mobil di depannya, sebelum menuju GT Halim Utama itu sendiri.

Timun Bisa Bikin Miss V Becek, Benar Tidak sih?

Benarkah timun dapat membuat miss V menjadi becek atau lembab? Mitos ini sudah lama tersebar dan sering kali dikaitkan dengan klaim bahwa timun memiliki sifat yang dapat mempengaruhi kelembaban atau kebersihan area intim wanita.

Wapres Ma’ruf Peringatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Wapres RI Ma'ruf Amin memperingatkan pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya tepat waktu.

JLNT Casablanca Akan Ditutup Selama 2 Minggu, Dishub DKI Siapkan Jalur Alternatif

JLNT Casablanca (Jalan Layang Non Tol) akan ditutup selama 2 pekan, pada pukul 00.00-04.00 WIB di kedua sisi.

Al Quds Indonesia ‘Berisik’ Perjuangkan Kemerdekaan Tanah Para Nabi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Di pertengahan Ramadan 1445 Hijriah, Dompet Dhuafa kembali “berisik” menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina. Mengingat di bulan suci ini, masyarakat Palestina...