BerandaNewsPolisi Siap Bubarkan Pendukung Rizieq Sihab dan Tangkap Koordinator, Kalau...

Polisi Siap Bubarkan Pendukung Rizieq Sihab dan Tangkap Koordinator, Kalau…

Lainnya :

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Saat sidang pembacaan vonis Muhammad Rizeq Sihab (MRS) atas kasus kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi Bogor, akan berlangsung pada hari Jumat (24/6) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan saat pembacaan vonis, pihak kepolisian akan membubarkan massa pendukung Rizieq jika menimbulkan kerumunan di PN Jakarta Timur.
“Yang datang, bila melakukan pelanggaran prokes dan berkerumun akan kami bubarkan,” ujar Kombes Erwin Kurniawan, Kapolres Jakarta Timur, Rabu (23/6).
Selain pembubaran, pihak kepolisian juga akan meminta tanggungjawab koordinator massa yang datang ke PN Jakarta Timur. “Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covid-nya,” jelas Erwin.
Pengamanan akan dilalukan, agar sidang yang berlangsung bisa berjalan lancar dan tertib. Tindakan pembubaran massa tersebut dilalukan, karena saat ini di Jakarta sedang mengalami peningkatan angka positif covid 19.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Lirik dan Terjemahan Lagu My Chemical Romance – I Don’t Love You

Lagu berjudul I Don't Love You dari My Chemical Romance ini tentu tidak asing lagi di telinga anak-anak generasi milenial khususnya.

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :