BerandaNewsAnies Keluarkan Kepgub yang Berlaku Diseluruh Wilayah Jakarta

Anies Keluarkan Kepgub yang Berlaku Diseluruh Wilayah Jakarta

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seluruh perkantoran di wilayah di DKI Jakarta, diinstruksikan agar melakukan Work From Home (WFH) 75 persen. Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021.
Kepgub tersebut berisikan, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Kepgub ini diteken Anies pada 21 Juni lalu.
“Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro selama 14 hari terhitung 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tulis Kepgub Anies.
WFH 75 persen tersebut, berlaku untuk perkantoran atau tempat kerja swasta, BUMN atau BUMD. Hal yang sama, juga harus diterapkan di perkantoran milik instansi pemerintah.
Isi aturan tersebut, memuat 11 poin yang kesemuanya akan berlaku diseluruh wilayah DKI Jakarta. Sehingga, semua zonasi wilayah harus menerapkan aturan tersebut.
 

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Tim Hukum Anies dan Ganjar Minta Mensos dan Menkeu Dihadirkan, Begini Jawaban MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dua kubu pemohon dalam gugatan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), yakni 01 Anies-Imin dan 03 Ganjar-Mahfud kompak untuk mendesak Majelis Hakim...

Sidang Gugatan PHPU Ditunda Sampai Senin, Ini Agendanya

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) hari kedua sudah selesai. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menunda persidangan hingga hari Senin...

Otto Hasibuan Pukul Balik Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 : Kami Buktikan!

Anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan membantah pihaknya melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Zainut Tauhid Sarankan Budaya “Tongtek” Dihilangkan Saja

H Zainut Tauhid Sa'adi memberikan respons atas kemunculan banyak video konflik membangunkan sahur yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Teddy “Tabok Mulut” Mardani Ali Sera soal Pemilu Jujur

Teddy Gusnaidi memberikan sentilan keras kepada Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera yang tidak setuju dengan ucapan Gibran, bahwa ia ingin pemilu berlangsung jujur.

Harga Emas Antam Ngacir, Naik Rp10.000 Hari Ini

Harga emas Antam akhirnya kembali mengalami kenaikan yang signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (26/3).

Kasus BTS 4G Kominfo, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman atau vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan terhadap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Tim Hukum Anies-Imin Minta Pemilu 2024 Diulang Tanpa Gibran, Begini Respons Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa ia belum bisa mengomentari lebih jauh perihal tuntutan tersebut.

Massa Desak Polri Tangkap Hasto soal Hoaks Hasil Pemilu

Koalisi Aksi Masyarakat pedulu Pemilu Damai menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Polri segera melakukan tindakan hukum terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Live Streaming : Rekapitulasi Suara Akhir Hasil Pemilu 2024 di KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan proses rekapitulasi suara ke 22 yang dilakukan secara nasional.