BerandaNewsTangani KKB Papua dengan UU Terorisme Sudah Tepat

Tangani KKB Papua dengan UU Terorisme Sudah Tepat

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah tegas pemerintah pusat yang memberikan label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Sehingga dalam menanggulangi kelompok yang suka melakukan teror bukan hanya kepada aparat bahkan juga kepada masyarakat sipil lainnya pun pendekatannya harus menggunakan jalur hukum.
Hal ini disampaikan Bobby dalam webinar bertemakan “Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik” yang digelar oleh Indonesian Public Institute (IPI), Kamis (6/5).
“Konsekuensinya adalah pemerintah wajib untuk mengerahkan seluruh sumber dayanya dalam melakukan tindakan-tindakan tertentu yang terukur,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa penanganan KKB Papua dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini membuat banyak pihak merasa ketakutan, hal ini karena aktor intelektual yang mendukung dengan uang dan sumberdaya lain bisa ditangkap dan diadili juga.
Pelabelan teroris terhadap KKB, jelas Bobby, perlu disosialisasikan secara masif. Dan menurut hematnya, labelisasi teroris terhadap KKB Papua ini juga tak akan ada masalah dengan dunia internasional, karena negara-negara di dunia tidak akan membela tindakan terorisme yang bisa dikategorikan sebagai gerakan trans-nasional ini.
“Jadi mereka (teroris KKB) mau ke Jenewa tak bisa. Mereka ini bukan separatis. Ini trans-national crime seperti ISIS. Mereka bukan separatism,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai teroris. Hal ini disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
“Berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (29/4).
Karena label teroris tersebut telah disematkan kepada KKB Papua ini, ia pun meminta semua sumber kekuatan keamanan yang dimiliki negara untuk melakukan perburuan terhadap kelompok tersebut, menangkap dan mengadili sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.
“Maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar pada masyarakat sipil,” ujarnya. (MIB)

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp9,33 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan (zulhas) memimpin langsung pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp9,33 miliar pada Kamis (28/3).

PPP Gagal Akibat Salah Berkoalisi dengan PDIP

Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut kegagalan PPP dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 karena salah memilih teman koalisi di pilpres.

Bambang Pacul Bungkam Mulut Ganjar Pranowo Soal Posisi PDIP

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul memberikan peringatan keras kepada Ganjar Pranowo terkait dengan arah partai dalam pemerintahan mendatang.

IPI Ajak Publik Kawal Independensi MK dan Hormati Hasil Pemilu 2024

Sekelompok massa aksi yang tergabung di dalam Indonesian People Independent (IPI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Indosat atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

IPW Anggap SP3 di Kasus Aiman Witjaksono Sudah Tepat

ugeng Teguh Santoso menilai bahwa kebijakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang menyeret Aiman Witjaksono sudah tepat.

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Sasar Pemilik Smelter Lain?

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan seorang Harvey Moeis sebagai penerima manfaat dari mega korupsi timah.

Istana Tak Terlibat Urusan PHPU di MK

Dini Shanti Purwono menegaskan bahwa Istana Negara tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus Aiman Witjaksono Resmi SP3

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membenarkan bahwa kasus yang saat ini tengah menimpa kliennya sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Ditreskrimsus...

DPR Sahkan RUU Desa Jadi Undang-undang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa atau RUU Desa menjadi Undang-undang. Pengesahan RUU...

Prabowo Diberi Lukisan yang Dibuat Khusus Oleh SBY Selama 10 Jam

Prabowo Subianto yang hadir di acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (27/3), diberi lukisan yang dibuat sendiri oleh SBY.