BerandaNewsBPKH Usul Biaya Haji Naik jadi Rp44.3 Juta Karena Pandemi COVID-19

BPKH Usul Biaya Haji Naik jadi Rp44.3 Juta Karena Pandemi COVID-19

Lainnya :

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan biaya haji tahun 2021 naik sebesar Rp 9,1 juta. Sehingga biaya haji tahun ini menjadi Rp 44,3 juta.
“BPIH sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp 69 juta, pipihnya yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020, 35,2, jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta,” kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Anggito mengatakan kenaikan Rp 9,1 juta itu merupakan biaya program kesehatan dimasa Pandemi COVID-19. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.
“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan,” tutur Anggito.
“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” tambahnya.
Namun usulan ini belum menjadi keputusan pemerintah. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberi izin umroh bagi jemaah yang sudah divaksinasi COVID-19. Pemerintah Arab Saudi pun memberikan tiga syarat bagi jemaah yang ingin melaksanakan umroh.
Syarat tersebut adalah jemaah harus sudah mendapat vaksinasi dua kali dosis, kemudian bagi jemaah yang baru mendapat satu kali dosis vaksin setidaknya penyuntikan sudah dilakukan 14 hari sebelum melaksanakan umroh. Syarat yang ketiga adalah jemaah yang sudah sembuh dari virus COVID-19.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Berita Terbaru

Pj Bupati Berharap Momen Pilkada di Rote Ndao Jadi Tonggak Sejarah Perubahan

Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengajak semua stakeholder dan masyarakat menjadikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagai tonggak sejarah.

TERPOPULER

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK”

Muhammad Nur Latuconsina menilai, penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maupun UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.

Rekomendasi :