BerandaNews1.062 Polsek di Indonesia Tidak Bisa Melakukan Proses Penyidikan

1.062 Polsek di Indonesia Tidak Bisa Melakukan Proses Penyidikan

BACA JUGA

Berbagi Parsel Ramadan untuk Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan itu seperti dilansir dari polri.go.id, Rabu (31/3).
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTORIAL SPACE

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis. Join yuk guys... !

Advertorial

BERITA TERBARU

Rekomendasi :

Polda Metro Jaya Pastikan Tri Hari Suci Aman Kondusif

Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya dalam mengamankan rangkaian ibadah Tri Hari Suci, yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah tahun 2024 ini.

Ada Sengketa Pemilu : Pahami Peran Mahkamah Konstitusi dan Gakkumdu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, tidak jarang pemilihan umum diwarnai oleh sengketa pemilu,...

Teddy Tegaskan Urusan Komposisi Menteri Urusan Presiden

Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa komposisi menteri di Kabinet pemerintahan sudah menjadi domain Presiden yang sedang menjabat.

Sah! RUU DKJ Resmi Jadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi mengetuk palu dalam pengesahan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-undang.

MK Hati-hati Hadirkan Menteri di Sidang PHPU

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa permohonan dua pemohon untuk menghadirkan menteri di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pemilu akan dibahas lebih lanjut di dalam rapat majelis hakim.

Jokowi Ingin Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Demi Jadi Negara Maju

Presiden Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia, khususnya generasi muda untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

KPK Kantongi Bukti Bos Rider Hanan Supangkat Cawe-cawe Proyek di Kementan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengantongi sejumlah bukti dan informasi dugaan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat ikut cawe-cawe proyek di Kementerian Pertanian .

Abdullah Hehamahua Ancam Penjarakan Hakim MK Jika Tak Kabulkan Gugatan PHPU Anies

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat menggelar mimbar rakyat yang diselenggarakan di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jalan Medan...

Din Syamsuddin Ajak Buruh Gulingkan Jokowi di May Day

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus eks Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai bahwa Pemilu 2024 telah...

KPK Duga Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Hutama Karya Terjadi Fraud

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga terjadi kecurangan (fraud) dalam pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero).