Video Berita
Prabowo Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Bagikan:
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa PPN 12% tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.
Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sore hari, Selasa (31/12).
ARTIKEL TERKAIT
- Capaian 6 Bulan Kabinet Merah Putih Inflasi Terkendali, Stok Pangan Aman
- VIDEO : Pertemuan Nostalgia Jusuf Hamka dan Prabowo Subianto
- Presiden Jokowi Serahkan Pembentukan Angkatan Siber ke Prabowo Subianto
- Sambutan Meriah Pelajar Warnai Kunjungan Prabowo ke Sekolah Rakyat
- PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo: Kita Harus Berdiri di Kaki Sendiri