HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gerai SIM dan layanan SIM Keliling untuk sementara tidak beroperasi, dikarenakan sedang dalam perbaikan. Sehingga, bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang masa berlaku SIM harus datang langsung ke Satpas Polda Metro Jaya.
“Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip Holopis.com, Senin (17/10).
Bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang SIM, jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan. Antara lain, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.