Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsRagam23 Ribu Kendaraan Listrik Sudah Terdaftar di Korlantas Polri

23 Ribu Kendaraan Listrik Sudah Terdaftar di Korlantas Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka telah mengeluarkan pengesahan untuk puluhan ribu kendaraan listrik di Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dari total 2 juta kendaraan listrik yang ditargetkan, saat ini masih paling banyak didominasi kendaraan roda dua.

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” kata Yusri dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (5/10).

Yusri menjelaskan, awalnya mereka menemukan kesulitan untuk mendaftarkan kendaraan tersebut ke dalam sistem mereka. Terlebih, dalam tahapan registrasi kendaraan bermotor, kepolisian berada di tahapan terakhir setelah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada, nomor mesin tidak ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” jelasnya.

Yusri menambahkan, khusus untuk anggota Polri, kendaraan dinas dipastikan akan dikonversi ke kendaraan listrik seluruhnya pada tahun depan.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral