More
    HolopisPolhukamKementrian PPPA Kecam Keras Grup Inses Fantasi Sedarah

    Kementrian PPPA Kecam Keras Grup Inses Fantasi Sedarah

    JAKARTA – Masyarakat Indonesia saat ini sedang dibuat geram dan resah dengan keberadaan grup inses bernama Fantasi Sedarah, di media sosial Facebook. Keberadaan grup dan para pelaku yang saat ini sedang diburu dan dibekukan oleh pihak kepolisian itu dikecam keras oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rayahu mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap agar laporan laporan dari Kemen PPPA bisa ditindaklanjuti, agar pembuat serta pengelola akun itu bisa langsung dijerat hukuman setimpal.

    “Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut,” kata Titi, dikutip Holopis.com, Senin (19/5).

    Nantinya saat sudah terbukti bahwa memang ada pelanggaran dalam keberadaan grup tersebut, maka Titi berharap agar pihak berwajib bisa langsung memberikan hukuman yang setimpal agar dapat memberikan efek jera.

    Apalagi, kelakuan menyimpang ini bisa sangat berpengaruh terhadap anak-anak di bawah umur.

    “Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak,” lanjutnya.

    Sementara itu saat ini pihak kepolisian sedang memburu dan menyelidiki kasus yang semakin membuat masyarakat tak nyaman itu.

    Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan.

    “Sudah, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Roberto.

    Apa Itu Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang Meresahkan Masyarakat?

    Saat ini Sobat Holopis, grup Facebook Fantasi Sedarah sedang menjadi pembicaraan panas dan dinilai menyeramkan oleh netizen Indonesia. Hal tersebut karerna grup yang beranggotakan puluhan ribu orang itu penuh dengan konten fantas-fantasi para sosok misterius yang memiliki ketertarikan seksual terhadap keluarga kandungnya sendiri.

    Mereka kemudian menuangkan hasrat-hasrat bejat, dan bayangan tak senonoh yang mereka klaim ingin mereka lakukan kepada anggot keluarga mereka sendiri. Saat ini, bai pihak kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Digital sedang bertindak tegas memberantas akun meresahkan tersebut.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku akan memberantas segala konten yang bisa merusak mental masyarakat, terutama anak-anak. Tindakan ini pun sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

    WhasApp Channel

    Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

    Yuk follow Holopis.com di Google News.

    Berita Terbaru

    Berita Terkait