More
    HolopisEkobizHarga Emas Antam Naik Lagi, Simak Rincian Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Simak Rincian Terbarunya

    JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu (11/6).

    Berdasarkan data di laman resmi logammulia.com, harga emas Antam naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya, setelah kemarin naik Rp5.000 per gram.

    Kini, harga emas Antam dibaderol di harga Rp1.910.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.909.000 per gram.

    Tak hanya harga beli, harga yang berlaku untuk penjualan emas Antam alias harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan ke angka Rp1.754.000 per gram.

    Sebagai informasi, perusahaan tambang berkode saham ANTM itu menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

    Umumnya, emas dalam ukuran kecil memiliki harga per gram yang lebih tinggi dibanding ukuran besar, karena terdapat tambahan biaya pencetakan.
    Untuk setiap pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif pajak menjadi 0,45 persen apabila pembeli melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.

    Kebijakan pajak yang sama juga berlaku untuk transaksi buyback. Jika nilai buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

    Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:

    • Harga emas 0,5 gram: Rp1.005.000
    • Harga emas 1 gram: Rp1.910.000
    • Harga emas 2 gram: Rp3.760.000
    • Harga emas 3 gram: Rp5.615.000
    • Harga emas 5 gram: Rp9.325.000
    • Harga emas 10 gram: Rp18.595.000
    • Harga emas 25 gram: Rp46.362.000
    • Harga emas 50 gram: Rp92.645.000
    • Harga emas 100 gram: Rp185.212.000
    • Harga emas 250 gram: Rp462.765.000
    • Harga emas 500 gram: Rp925.320.000
    • Harga emas 1.000 gram: Rp1.850.600.000.

    WhasApp Channel

    Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

    Yuk follow Holopis.com di Google News.

    Berita Terbaru

    Berita Terkait