Polhukam
Massa Aksi 175 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus KM 50
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam aksi 175 di depan Mabes Polri, massa aksi menuntut agar kasus meninggalnya 6 orang syuhada pada Desember 2020 silam harus diusut tuntas.
Menurut Politikus, Marwan Batubara yang hadir dalam aksi, peristiwa tersebut harus diusut tuntas karena masuk kategori pelanggaran HAM berat. Ia pun menagih janji dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan akan menuntaskan kasus tersebut.
“Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Maret 2021 di Istana merdeka berjanji bahwa pemerintah akan menuntaskan kasus ini secara berkeadilan dan bisa diterima oleh rakyat,” katanya dari atas mobil Komando yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).
“Tapi sekarang itu hanya omong doang,” lanjut Marwan.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan massa aksi dari GNPR (Gerakan Nasional Pembela Rakyat), mulai bergerak dengan longmarch ke arah Mabes Polri dari depan Masjid Al Azhar.
Pantauan Holopis.com di lapangan pada hari Rabu (17/5) sekitar pukul 13.05 WIB, massa aksi mulai bergerak dikawal dengan pengamanan Polisi.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa 1 unit mobil komando untuk melakukan orasi-orasi di depan Mabes Polri.
ARTIKEL TERKAIT
- Jokowi Girang Timnas Indonesia Sukses Gunduli Filipina
- Bikin Merinding, Jokowi Cerita Nasib Negara yang Tak Mampu Manfaatkan Bonus Demografi
- Jokowi Klaim Punya Data Intelijen Arah Politik Seluruh Parpol
- PSI Curigai Pengkritik Jokowi Berpotensi Jadi Pengkhianat Bangsa
- Jokowi Nilai Lolosnya Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 Sangatlah Bersejarah