More
    HolopisIslampadZakat Fitrah: Niat, Makna, Tujuan, dan Kewajiban dalam Islam

    Zakat Fitrah: Niat, Makna, Tujuan, dan Kewajiban dalam Islam

    JAKARTA – Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam pada bulan Ramadan, tepat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat ini memiliki makna yang sangat dalam, karena selain menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan egois, juga sebagai cara untuk membantu sesama yang membutuhkan.

    Secara bahasa, zakat berasal dari kata “zakā” yang berarti “bersih”, “tumbuh”, dan “berkembang”. Zakat fitrah, dalam pengertian ini, adalah zakat yang dapat membersihkan jiwa seseorang dari sifat buruk, seperti keserakahan, serta membersihkan harta dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah SWT.

    Dalil dan Hadis Tentang Zakat Fitrah

    Dalam Al-Qur’an, zakat diperintahkan dalam beberapa ayat, di antaranya dalam Surah Al-Baqarah ayat 177:

    ۞ لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ۝١٧٧

    laisal-birra an tuwallû wujûhakum qibalal-masyriqi wal-maghribi wa lâkinnal-birra man âmana billâhi wal-yaumil-âkhiri wal-malâ’ikati wal-kitâbi wan-nabiyyîn, wa âtal-mâla ‘alâ ḫubbihî dzawil-qurbâ wal-yatâmâ wal-masâkîna wabnas-sabîli was-sâ’ilîna wa fir-riqâb, wa aqâmash-shalâta wa âtaz-zakâh, wal-mûfûna bi‘ahdihim idzâ ‘âhadû, wash-shâbirîna fil-ba’sâ’i wadl-dlarrâ’i wa ḫînal-ba’s, ulâ’ikalladzîna shadaqû, wa ulâ’ika humul-muttaqûn

    “Bukanlah kebajikan itu hanya menghadap wajah ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab-Nya, dan para nabi, serta memberikan hartanya, baik dalam keadaan senang maupun terpaksa, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, orang yang terlilit utang, dan dalam perjalanan, dan kepada orang yang meminta-minta. dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 177).

    Zakat fitrah, meskipun secara eksplisit tidak disebutkan dalam ayat ini, tetap termasuk dalam kewajiban zakat yang harus ditunaikan oleh umat Islam.

    Adapun hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang lebih jelas mengenai zakat fitrah antara lain:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ

    “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat Fithrah di bulan Ramadlan atas setiap orang muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis ini menunjukkan betapa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu yang berpuasa di bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk menyucikan diri dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mereka pun bisa merayakan Idul Fitri dengan sukacita.

    Niat Zakat Fitrah

    Dalam melaksanakan zakat fitrah, diwajibkan untuk melafadzkan niat agar tujuan syar’i dari pelaksanaan membayar zakat fitrah dapat sah.

    1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

    نَوَيْتُ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu zakātal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ālā

    “Aku niatkan zakat fitrah untuk diriku, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga (Anak dan Istri)

    نَوَيْتُ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي وَعَنْ أَهْلِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu zakātal fitri ‘an nafsi wa ‘an ahlī fardhan lillahi ta’ālā

    “Aku niatkan zakat fitrah untuk diriku dan keluargaku (anak dan istri), sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Zakat Fitrah untuk Atas Nama Orang Lain (misalnya orang yang telah meninggal)

    نَوَيْتُ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ (اسم الشخص) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu zakātal fitri ‘an (sebutkan nama orang) fardhan lillahi ta’ālā

    “Aku niatkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama orang), sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

    Niat zakat fitrah ini cukup dibaca dengan hati dan diucapkan secara lisan jika diperlukan, sesuai dengan apa yang akan dibayar zakatnya, apakah untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.

    Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah

    Salah satu hikmah terbesar dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa. Menjelang Idul Fitri, umat Islam telah berpuasa sebulan penuh, menjalani ibadah yang mengajarkan kesabaran, pengendalian diri, dan rasa empati terhadap sesama.

    Zakat fitrah menjadi bentuk penutup dari semua amal baik yang telah dilakukan, sekaligus membersihkan harta dari kemungkinan adanya hak orang lain yang terabaikan.

    Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan. Dalam hal ini, zakat fitrah menjadi jembatan penghubung antara orang yang lebih mampu dengan mereka yang membutuhkan uluran tangan.

    Zakat Fitrah Menurut Ulama

    Seperti yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm, zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik kaya maupun miskin. Ia menyatakan bahwa zakat fitrah ini berbeda dengan zakat harta lainnya yang didasarkan pada nisab dan haul. Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam jumlah tertentu (yaitu satu sha’), tanpa melihat keadaan ekonomi seseorang.

    Sebagaimana disebutkan sebelumnya, satu sha’ setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras, tergantung pada jenis beras yang digunakan. Oleh karena itu, untuk menunaikan zakat fitrah, setiap individu harus membayar zakat fitrah dalam jumlah beras yang setara dengan satu sha’. Jumlah ini diukur berdasarkan berat atau volume bahan pokok yang digunakan (misalnya beras), dan diubah menjadi ukuran yang dapat diterima oleh masyarakat setempat.

    Jika zakat fitrah dibayar dengan uang, hal yang perlu diperhatikan adalah menentukan nilai uang yang setara dengan satu sha’ bahan makanan yang seharusnya dikeluarkan. Di Indonesia, umumnya, uang yang setara dengan satu sha’ dihitung berdasarkan harga pasar bahan makanan pokok seperti beras. Nilai ini bisa berbeda-beda tergantung pada harga bahan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

    Menurut Ulama Kontemporer seperti Buya Yahya, zakat fitrah juga memiliki nilai sosial yang sangat tinggi. Dalam pandangannya, zakat fitrah adalah cara untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. Zakat ini menyatukan umat Islam dalam solidaritas sosial, mengingat bahwa saat Hari Raya Idul Fitri tiba, semua umat Islam, tanpa terkecuali, merasa bahagia dan merayakan kemenangan bersama.

    Prosedur Pembayaran Zakat Fitrah

    Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, sesuai dengan yang diinstruksikan dalam hadis Rasulullah SAW. Pembayarannya bisa dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, agar dapat disalurkan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan.

    Di zaman modern ini, banyak lembaga atau pihak yang menerima dan menyalurkan zakat fitrah. Namun, sangat dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah secara langsung kepada yang berhak, misalnya kepada keluarga yang membutuhkan atau tetangga yang kurang mampu.

    Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan mempererat tali persaudaraan. Di tengah kesibukan dan gaya hidup modern yang sering kali mengabaikan nilai-nilai sosial, zakat fitrah mengingatkan kita untuk selalu peka terhadap kondisi sesama dan menjaga kepedulian terhadap orang yang kurang beruntung.

    Sebagai generasi muda, kita perlu terus menjaga semangat berbagi dan peduli terhadap sesama. Zakat fitrah adalah wujud konkret dari nilai-nilai kemanusiaan yang harus kita hidupkan dalam keseharian kita. Semoga dengan menunaikan zakat fitrah, kita bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    WhasApp Channel

    Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

    Yuk follow Holopis.com di Google News.

    Berita Terbaru

    Berita Terkait