Internasional

Indonesia Desak Perlindungan Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik, Sugiono: Tak Boleh Ada Impunitas

Ronalds Petrus Gerson
Bagikan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia kembali menyerukan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan dan tenaga kesehatan yang bertugas di tengah konflik. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, aturan hukum humaniter internasional sudah jelas dan pelanggaran terhadapnya harus ditindak.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam Inaugural Meeting of Signatories to the Declaration for the Protection of Humanitarian Personnel di Markas Besar PBB, New York, Rabu (23/9/2026). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka satu tahun deklarasi perlindungan personel kemanusiaan.

Sugiono mengatakan Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diluncurkan setahun lalu menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan mereka yang menjalankan tugas kemanusiaan dalam situasi krisis dan konflik.

Dukungan terhadap deklarasi itu kini datang dari lebih dari 120 negara. Namun, menurut Sugiono, dukungan politik tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Situasi di berbagai wilayah konflik masih menunjukkan adanya ancaman terhadap pekerja kemanusiaan, fasilitas kesehatan dan akses bantuan.

“Hukum humaniter internasional jelas menerangkan personel kemanusiaan dan kesehatan harus dihargai dan dilindungi. Pelanggarnya harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sugiono.

Indonesia Soroti Gaza

Dalam forum tersebut, Sugiono juga menyinggung pengalaman Indonesia dalam menghadapi risiko di wilayah konflik.

“Indonesia juga mengalami langsung tragedi itu,” kata Sugiono.

Ia menyoroti kerusakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara akibat serangan, serta personel TNI yang gugur ketika menjalankan tugas di bawah bendera PBB di wilayah konflik.

Bagi Indonesia, berbagai kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata tidak adanya aturan.

“Tak boleh ada impunitas bagi setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,” ujarnya.

Dorong Langkah Nyata

Indonesia bersama sejumlah negara juga mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sugiono menyebut Indonesia bersama Kuwait, Mesir dan Malaysia telah mendorong resolusi di Dewan HAM PBB yang berkaitan dengan gangguan terhadap akses kemanusiaan dan ancaman terhadap personel kemanusiaan.

Selain jalur diplomasi, Indonesia mendorong penguatan kapasitas personel yang bertugas di lapangan.

Langkah tersebut mencakup pelatihan dan persiapan sebelum penugasan, koordinasi selama berada di wilayah tugas, serta penggunaan teknologi untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran situasional.

ARTIKEL TERKAIT