Nataru
Gereja Dipersilahkan Tambah Kapasitas Jemaat Saat Ibadah Natal
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama memastikan bahwa kapasitas jemaat untuk perayaan Natal tahun 2022 bisa mencapai angka 100 persen maupun lebih.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait perayaan Natal tahun 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Penambahan kapasitas ruang ibadah dengan menambahkan perlengkapan tambahan atau yang tidak permanen seperti tenda atau bentuk lainnya disesuaikan dengan batas maksimal area yang berada di dalam kompleks gereja,” kata juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).
Anna kemudian juga menjelaskan, untuk penambahan ruang di area luar gereja harus mengantongi izin dari pihak kepolisian dan Satgas COVID-19. Aturan tersebut diberlakukan karena Indonesia saat ini masih menerapkan kebijakan PPKM level 1.
“Kita tetap harus siaga dan waspada apalagi saat ini kita masih berada di dalam masa transisi pasca pandemi. Maka kami berkewajiban mengingatkan agar kegembiraan merayakan Natal harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” imbaunya.
ARTIKEL TERKAIT
- Sejarah! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Sikat Thailand Lewat Adu Penalti
- Polri Kini Bawa Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di Era Kapolri Suyudi
- Hasil Indonesia vs Thailand : Menang Adu Penalti, Skuad Garuda Juara!
- Indonesia vs Thailand Lanjut ke Adu Penalti Usai Imbang 2-2 Sampai 120 Menit
- Annisa Dalimunthe Rilis Lagu Hari Istimewa untuk Anak