Polhukam
Geledah Kantor Insight Investments Management, KPK Sita Bukti Korupsi Taspen
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Di antaranya barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan.
Bukti itu ditemukan dan diamankan saat penyidik KPK menggeledah kantor PT Insight Investments Management di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan PT Taspen (Persero), Jakarta pada Jumat (8/3). Dikatakan Ali, bukti yang diduga terkait kasus yang sedang disidik KPK itu segera disita sebagai barang bukti berkas perkara.
“Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang didiga ada kaitan dengan perkara tersebut,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/3).
KPK sebelumnya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara. Tim penindakan KPK saat itu menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
KPK selain itu sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management ke luar negeri. Berdasarkan informasi, kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
ARTIKEL TERKAIT
- Jokowi Klaim Pernah Bikin 'Petaka' Pejabat Kementerian
- Gus Alex Sebut Permintaan dan Penyerahan USD 400 Ribu ke Zainal Abidin Atas Perintah Nusron Wahid
- Pengadaan Smart Board Dikbud Muara Enim jadi Bancakan Korupsi, Bupati Edison Dapat Jatah 5 %
- KPK Bilang Penyitaan HP Hasto Buat Cari Bukti Harun Masiku
- Prabowo Subianto Tekankan Pendekatan Sistemik dan Realistis Untuk Pemberantasan Korupsi