Konten 18+

Geger! Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan Ternyata Ada 2, Rekaman Kedua Jauh Lebih Vulgar

Gesha Yuliani Nattasya
Bagikan:

PEKALONGAN, HOLOPIS.COM – Kasus rekaman CCTV kepsek dan guru SD di Pekalongan kembali menjadi sorotan. Disebut ada dua rekaman, dengan rekaman kedua lebih vulgar.

Isu perselingkuhan dan tindakan asusila yang menyeret oknum kepala sekolah serta guru di SD Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kian menyita perhatian publik.

Berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), fakta baru terungkap bahwa video mesum pasangan pendidik tersebut ternyata tidak hanya satu, melainkan ada dua rekaman berbeda.

Tokoh masyarakat Desa Kedungwuni, Saim (46), menjelaskan bahwa video yang sudah tersebar dan memicu kehebohan di media sosial barulah rekaman pertama.

Di sisi lain, pihak sekolah masih menyimpan satu rekaman lagi yang dinilai jauh lebih eksplisit demi mencegah penyebaran yang lebih luas.

Isu tak sedap mengenai hubungan gelap kedua pendidik ini sebenarnya sudah berembus sejak bulan Ramadan lalu.

Kecurigaan warga dan orang tua murid berawal dari sejumlah kejanggalan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah setelah kegiatan belajar-mengajar selesai.

Dua sepeda motor milik oknum terkait disebut masih terparkir di area sekolah hingga sore, meski jam kerja telah berakhir.

Di sisi lain, salah satu ruangan sekolah juga kerap tertutup rapat dan terkunci dari dalam ketika suasana di sekitar mulai sepi.

Kondisi tersebut bahkan sempat menarik perhatian sejumlah siswa yang bermain di sekitar sekolah.

Mereka disebut pernah mendapati pintu ruangan dalam keadaan terkunci dan kemudian memberanikan diri untuk menggedornya.

Kecurigaan semakin berkembang karena setiap kali mendapat teguran atau dikonfrontasi oleh rekan sejawat maupun wali murid, keduanya disebut mengelak dan membantah tuduhan tersebut.

Karena tindakan itu terus berulang tanpa adanya pengakuan, komite sekolah bersama warga akhirnya berinisiatif memasang kamera pengawas tersembunyi pada Juli lalu, persis sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) dimulai.

ARTIKEL TERKAIT