Holopod
Beda Dipecat dan Diberhentikan dari Kedinasan
Bagikan:
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dipecat dan diberhentikan ramai dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Dalam praktiknya, kedua hal tersebut berbeda.
Jika seseorang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan, maka akan dilakukan pencopotan baju seragam dinas yang biasa dipakai dan diganti dengan baju sipil. Sementara Prabowo Subianto yang diberhentikan secara hormat, maka tidak ada prosesi pencopotan baju dinas.
ARTIKEL TERKAIT
- Cak Imin Sesumbar Diperintah Prabowo Subianto Jadi Koordinator
- Wanita Asal Palestina Ini Bersyukur Bisa Kuliah di Unhan Berkat Prabowo Subianto
- PDIP Tunggu Keputusan Megawati Soal Rencana Koalisi
- Prabowo Bertemu 8 Taipan RI, Ini yang Dibahas
- Munas XVIII HIPMI, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Kembali Berpegang pada Warisan Pemikiran Pendiri Bangsa