HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto tengah menyoroti terkait penyelewengan dana donasi yang dihimpun lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Yandri pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap laporan keuangan ACT.

“Perlu audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan, karena telah lama berdiri dan menghimpun dana yang luar biasa,” ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (5/7).

Tak hanya itu, politisi PAN itu juga meminta BPK agar seluruh hasil audit yang dilakukan terhadap keuangan ACT dilaporkan ke publik secara terbuka dan transparan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Yandri juga menyentil Kementerian Sosial (Kemensos) dalam hal ini. Ia meminta agar Kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Tri Rismaharini untuk membuat aturan yang jelas untuk lembaga filantropi di Indonesia.

“Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi,” tegasnya.