Minggu, 12 Januari 2025

Kelas Standar BPJS Kesehatan Akan Berlaku 100 Persen di 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menargetkan, implementasi Kelas Rawat Standar Inap (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan bisa diterapkan untuk 100 persen rumah sakit pada 2024. Implementasi kebijakan KRIS Ini akan lebih ditentukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan.

Sementara Kementerian Kesehatan memainkan role modelnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur.

“Kami sudah membuat skenario mengenai penggunaan KRIS,” kata Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (3/7).

Secara timeline, asesmen kesiapan KRIS meliputi RS vertikal, RSUD, RS TNI Polri, dan RS swasta. Untuk tahun ini, KRIS akan mulai uji coba untuk 5 rumah sakit vertikal.

Sedangkan 100 persen penerapan KRIS pada seluruh rumah sakit ditargetkan dapat terjadi pada semester II 2024.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral