HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7).

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” kata Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian merinci level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Ia menyebut, hanya ada satu kabupaten yang berada di level 2 PPKM, yakni Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

“Yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di level 1, dan hanya 1 di level 2, yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa tingkat vaksinasi di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali masih tergolong rendah. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi Covid-19 terus ditingkatkan.

“Berikutnya tentu capaian vaksinasi ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, dosis 1, dosis 2 dan dosis 3, untuk terus juga dinaikkan,” ujarnya.

Airlangga kemudian merinci capaian vaksinasi di luar Jawa-Bali, di mana ia melihat masih ada sejumlah daerah yang masih berada dibawah 50 persen.

“Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat, dan Papua. Untuk dosis kedua dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen,” ucapnya.