Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 CanSino Haram

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan farmasi asal China, CanSino Biologics Inc. hukumnya haram.

Keputusan MUI soal vaksin yang juga dikenal dengan nama Convidecia ini diatur dalam Fatwa MUI nomor 11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics Inc China.

“Vaksin Covid-19 produksi CanSino hukumnya haram,” bunyi fatwa yang dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (3/7).

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan, bahwa proses produksi vaksin itu memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia, sehingga dipastikan haram hukumnya dalam Islam.

“Memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (jus’ minal insa), yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia,” lanjut fatwa tersebut.

Dalam hal ini, MUI juga mengeluarkan enam rekomendasi, diantaranya yakni :

  1. Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.

  2. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal.

  3. Pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.

  4. Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.

  5. Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).

  6. Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru