JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kelima tersangka itu merupakan warga Sumatera Selatan.
Bahkan salah satu tersangka memiliki rumah mewah yang sedang dalam pembangunan. Rumah mewah yang masih dalam proses pembangunan tersebut milik mantan Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45).
PM diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas, ia merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.
Rumah mewah yang sedang dalam pembangunan itu beralamat di Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau.
“Benar, PM merupakan warga kita. Dia baru membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sudah dua hari ini tampak kosong dan terkunci rapat,” ujar Muslim, ketua RT setempat, Sabtu (1/5).
Menurutnya, sejak kasus daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu yang menjerat tersangka mencuat, kini pengerjaan pembangunan rumah mewah itu dihentikan.
“Pengerjaan rumah mewah milik PM itu disetop oleh pihak keluarganya setelah kasus yang menjerat PM mencuat,” terangnya.
Dia mengatakan PM menjadi warganya sejak tahun 2011. Dalam kesehariannya, tersangka dikenal baik oleh warga.
“Sudah lama dia tinggal di sini, sudah sejak 2011 lalu. Dia sehari-hari dikenal pribadi yang baik dan aktif mengikuti kegiatan masyarakat,” jelas Muslim. (Mhd)