HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta telah mencetak lebih dari 500 KTP Elektronik baru imbas dari perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, jumlah tersebut didapatkan selama periode 29 Juni hingga 1 Juli 2022. Angka ini baru mencapai 18,39 persen dari jumlah target cetak KTP yang ditetapkan sebanyak 2.909 KTP.
“Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sebanyak 318 KK atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 KK,” kata Budi, Sabtu (2/7).
Budi mengatakan, pihaknya telah berupaya memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap warga yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang melalui layanan jemput bola disertai dengan sosialisasi secara door to door.
Layanan administrasi kependudukan (adminduk) ini dilaksanakan berpindah lokasi secara acak tiap harinya hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” jelasnya.
Budi menyampaikan, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku. Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.
“Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah-rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis,” pungkasnya.