JAKARTA, HOLOPIS.COM – PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara pensiunan, dan penerima pensiun akan menerima Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Jokowi berharap, pembayaran THR bisa menggerakkan daya beli masyarakat. Dengan demikian, tingkat konsumsi rumah tangga akan naik dan perekonomian dalam negeri di tengah pandemi diharapkan dapat kembali pulih.
Jokowi Teken PP No.63 Tahun 2021 Tentang Pembayaran THR dan Gaji Ke 13
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.