Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) dirayakan setiap tanggal 1 Juli, biasanya dikenal dengan hari Bhayangkara. Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah hari Bhayangkara.

Bhayangkara merupakan sebuah istilah, yang ada pada zaman kerajaan Majapahit. Saat itu, kata Bhayangkara digunakan Patih Gajah Mada yang berkuasa di zaman itu untuk pasukan pengamanan kerajaan. Bahkan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, dibangun patung Gajah Mada.

Kemudian, di masa kolonial Belanda, orang – orang pribumi dijadikan pasukan keamanan untuk melindungi aset serta kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Di masa itu ada beberapa bentuk Kepolisian seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja). Tahun 1897-1920. Selain itu, Belanda saat itu membentuk kepolisian modern yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.

Sementara itu, saat Jepang menduduki Indonesia, Kepolisian dibentuk berdasarkan daerah-daerah. Sepeti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Lalu, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar.

Dari Kepolisian yang dibentuk oleh Jepang, memiliki kantor yang dipimpin seorang pejabat kepolisian dari orang Indonesia dengan pendampingan pejabat Jepang (sidookaan) yang memiliki kuasa yang lebih besar daripada kepala polisi.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Jepang memutuskan bahwa polisi Indonesia tetap bertugas. Pada 17 Agustus 1945 atau Hari Kemerdekaan Indonesia, kepolisian tersebut resmi menjadi Kepolisian Indonesia yang merdeka.

Dua hari setelah Indonesia merdeka, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dikutip dari polri.go.id, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Raden Said Sukanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Kepolisian saat itu berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Kepolisian ini cuma bertanggung jawab dalam masalah administrasi. Sementara, terkait masalah operasional ditanggung oleh Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Hal ini diperkuat melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati bangsa Indonesia hingga saat ini.