yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Besok, DKI Jemput Bola di 6 Wilayah Perubahan KTP Imbas Ganti Nama Jalan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pelayanan jemput bola di enam wilayah terkait pengubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi. Layanan jemput bola ini akan dilaksanakan besok, Rabu (29/6) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan layanan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

“Layanan jemput bola serta sosialisasi secara door to door secara berkelanjutan akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak setiap harinya, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).

Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan KIA terkait pengubahan data administrasi kependudukan itu.

Ia menyebut berdasarkan data yang ada bahwa Wajib KTP yang terdampak terkait perubahan 22 nama jalan sebanyak 5.637 Wajib KTP.

Budi memerintahkan jajarannya agar bisa memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta.

“Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penamaan jalan yang baru,” jelas Budi.

Ia berharap warga dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik. Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya.

Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan apabila ada petugas Disdukcapil yang meminta pungutan liar terkait pengubahan data administrasi kependudukan itu. Ia menegaskan bakal memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu,” papar Budi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral