JAKARTA, HOLOPIS.COM – Masyarakat Asli Papua (MAP) lakukan aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/6).
“Kami rakyat papua juga menolak RKUHP”, ungkap perwakilan MAP.
MAP menilai, RKUHP akan memberikan dampak buruk kepada bangsa dan negara serta menunjukan keberpihakan kepada oligarki.
Terpantaiu oleh tim Holopis.com dilapangan, gedung DPR RI yang diselimuti kawat berduri juga disayangkan oleh MAP.
Menurut mereka, hal tersebut menunjukan rezim saat ini tidak mau menerima kritikan.
Seharusnya, gerbang DPR dibuka untuk menunjukan sikap menerima aspirasi yang dibawa rakyat.
Selain penolakan RKUHP, rakyat Papua juga menyampaikan penolakannya terhadap otonomi khusus (otsus).
Otsus Papua merupakan pemberian kewenangan yang luas kepada provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri.