JAKARTA, JAKARTA.COM – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera merumuskan fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6).
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan MUI itu menjelaskan, bahwa fatwa itu nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan kesehatan itu.
Ma’ruf mengatakan, bahwa MUI memang sudah pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa penggunaan ganja haram bagi umat muslim. Namun ia meminta agar MUI mengeluarkan fatwa baru seiring dengan mencuatnya wacana penggunaan ganja medis.
“Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” kata dia.
Sementara dari sisi pemerintah melalui Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait legalitas varietas tanaman ganja atau mariyuana ini jika ditujukan untuk keperluan medis.
Erif mengatakan, bahwa pemerintah akan meminta pendapat atau pandangan dari para ahli di berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan disiplin ilmu lainnya yang terkait. Hal ini tak lain agar pemerintah dapat melihat baik-buruk ganja untuk tujuan medis ini.
“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” terang Erif.
Sekadar informasi, Lingkar Ganja Nusantara (LGN) telah melakukan penelitian tentang tanaman ganja. Dalam penelitian itu ditemukan bahwa ganja bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Penelitian itu dirangkum dalam sebuah buku yang berjudul ‘Hikayat Pohon Ganja’.
Adapun sejumlah penyakit yang dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).